Jumat, 31 Maret 2017

Pengertian dan Macam-macam Narkoba

Pengertian Narkoba

Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 
 Macam – Macam Narkoba
  1. Methadon
  2. Heroin ( putaw )
  3. Codeina
  4. Morfin
  5. Demerol
  6. Candu
  7. Ganja
  8. Ekstasi
  9. Sabu-sabu
  10. Dan masih banyak lagi
 Dampak Dari Penyalahgunaan Narkoba
  - Suka mencuri untuk membeli narkoba,
 - Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
 - Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
 - Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
 - Sering menguap, mengantuk, dan malas,
 - Tidak memedulikan kesehatan diri.

Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa :
 1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
 2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu, selain itu juga bisa menimbulkan dampak negatif yang berpengaruh pada tubuh baik segara fisik maupun pisikologis.

0 komentar:

Posting Komentar