Selasa, 31 Januari 2017

Salat Taubat
 merupakan shalat sunnah yang dikerjakan dengan jumlah Raka’at minimal 2 Raka’at dan maksimal dikerjakan sebanyak 6 Raka’at. Shalat sunnah taubah pada umumnya dilakukan pada waktu tertentu, semisal saat tengah malam, atau menjelang malam atau bahkan saat sepertiga malam,   

Pengertian
Taubat Nasuha sendiri ialah muslim yang mencoba untuk bertaubat dan memohon ampunan Allah SWT dari perbuatan dosa besar yang sudah mereka lakukan dan setelah melakukan Taubat tersebut, mereka benar-benar berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan dosa mereka lagi dan benar-benar menyesal telah melakukan perbuatan dosa tersebut. Adapun jenis perbuatan dosa yang masuk ke dalam kreteria dosa besar antara lain Durhaka kepada orang tua, Syirik, Musrik, Berzina, Membunuh, Memakan harga anak yatim atau piatu, Korupsi dan masih banyak lagi.
Waktu mengerjakan shalat taubat nasuha ada baiknya dikerjakaan saat malam tiba setelah Shalat isya sehingga anda bisa mengerjakan Shalat sunnah ini dengan khusyu dan tenang. Namun Waktu Shalat Taubat juga bisa dilakukan saat siang dan malam hari hanya saja anda harus memperhatikan waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan Shalat Sunnah.

Cara Shalat
Taubat yang benar-benar nasuha sendiri sama persis dengan Cara Shalat Taubat pada umumnya yang dilengkapi dengan bacaan Niat Shalat, Suratan Al Fatihah, Surat2 dan Salam.

https://media.ihram.asia/wp-content/uploads/2016/03/niat-shalat-taubat-Nasuha.png
“USHALLI SUNNATAT TAUBATI RAK’ATAINI LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR”.
Artinya: “Aku Niat Shalat Sunah Taubat dua Raka’at karena Allah Ta’ala, Allah Maha Besar ”.

Setelah anda membaca bacaan Niat diatas maka anda tinggal membaca Surat Al Fatihah, Suratan, Ruku, Itidal, Sujud dan Salam seperti mengerjakan Shalat Wajib kemudian Shalat Sunah Taubat Nasuha ini dikerjakan minimal 2 Raka’at dan maksimal 6 Raka’at.
doa taubat 
 
 
 
Setelah selesai mengerjakan Shalat Taubat maka anda duduklah dengan khusyu dan tenang, kemudian membaca Dzikir Sholawat Nabi, Tahmid maupun bacaan Tahlil setelah itu perbanyaklah membaca bacaan Istighfar yang dibaca minimal 100 kali karena manfaat dari bacaan Istighfar itu sendiri adlh untuk memohon ampunan kpd Allah SWT.
Doa sesudah sholat taubat
 https://media.ihram.asia/wp-content/uploads/2016/03/doa-shalat-taubat-istighfar.jpg
” ASTAGHFIRULLAAHAL ‘AZHIIMA, ALLADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBU ILAIHI ”.
Artinya: “Saya memohon ampunan kpd Allah yang Maha Agung saya mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yang hidup terus selalu jaga”.

Kamis, 26 Januari 2017




Cara Pelaksanaan Shalat Sunat Hajat Lengkap Dengan Niat dan Doa

Bacaan Doa Niat Sholat Hajat
Bacaan doa  niat sholat hajat dalam bahasa arab:
Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat
Bacaan doa niat sholat hajat dalam bahasa latin: 
“Ushalli Sunnatal haajati raka’ataini lillahi Ta’aala”.
Artinya:
“Aku niat shalat sunah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala”

Tata Cara Sholat Hajat

Sebelum mengerjakan shalat hajat tentu saja diawali dengan membaca niat shalat hajat seperti diatas, lalu mulai dengan langkah-langkah mengerjakan sholat hajat dibawah ini :
1. Membaca doa iftitah
2. Membaca Surat Al-Fatihah
3. Membaca salah satu surat Al-Qur’an yang anda ketahui.
Alangkah lebih baiknya membaca surat Al-Ikhlas di rakaat pertama sedangkan pada rakaat kedua membaca ayat kursi (Surat Al-Baqarah: 255).
4. Ruku’ dengan membaca tasbih tiga kali
5. I’tidal dengan membaca bacaannya
6. Sujud dengan membaca tasbih 3 kali
7. Duduk diantara dua sujud sambil membaca bacaannya
8. Sujud dengan membaca tasbih 3 kali
9. Setelah rokaat pertama, lakukan rakaat kedua seperti tata cara pada rakaat pertama, kemudian pada tasyahud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.

Bacaan Doa Setelah Shalat Hajat

Setelah mengerjakan shalat hajat, dianjurkan untuk membaca istighfar sebanyak 100, seperti yang anda lihat dibawah ini…
Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat
Setelah membaca istighfar sebanyak 100 kali, selanjutnya membaca dzikir seperti sholawat nabi, bacaan tahlil dan bacaan tasih dengan duduk khusyu dan penuh keikhlasan. Berikut bacaannya.. 
Membaca Sholawat Nabi 32x sampai 100x 
Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat
 Membaca tasbih 21x sampai dengan 32x
Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat
Membaca tahlil 21x sampai dengan 32x 
Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat
Bacaan Doa Shalat Hajat
Setelah membaca dzikir seperti bacaan istighfar, sholawat nabi, tahlil dan tasbih selanjutnya membaca bacaan doa shalat hajat seperti yang kita lihat dibawah ini….
Bacaan doa shalat hajat dalam bahasa arab:
Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat
Bacaan doa shalat hajat dalam bahasa latin:
Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat
Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat
Demikianlah informasi mengenai Bacaan Doa Niat Sholat Hajat & Tata Cara Sholat Hajat. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian sholat hajat, bacaan doa sholat hajat, waktu mengerjakan sholat hajat, jumlah rakaat sholat hajat, bacaan doa niat sholat hajat dalam bahasa arab, bacaan doa niat sholat dalam bahasa latin,bacaan doa niat sholat dalam bahasa indonesia/terjemahannya, tata cara sholat hajat,doa setelah sholat hajat. lafadz doa niat sholat hajat, doa sholat hajat.

Selasa, 10 Januari 2017



Dari Ibnu 'Umar 
"Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah ta'ala". HR. Bukhari dan Muslim
Penjelasan:
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam yang semakna juga diriwayatkan Rasulullah bersabda 
"Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin".
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah bersabda
"Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa". Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari 'Umar diatas.
Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. 
Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi
'Umar berkata kepadanya : "Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah
Rasulullah bersabda : "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah ... dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala".
Abu Bakar lalu menjawab : "Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan". Lalu katanya : "Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka karena penolakannya itu"
Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.
Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah".
Khatabi dan lain-lain bekata : "Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah".
Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya.Tersebut juga didalam hadits lain kalimat "dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat".
Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : "Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, "sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa"
Kalimat, "Dan perhitungannya terserah kepada Allah" maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi.
Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima" ini adalah pendapat sebagian besar ulama.
Imam Malik berkata : "Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima" ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.  Kalimat, "aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa" menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya.
Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. Wallahu a'lam